Orang terkaya peringkat kedua di dunia, Carlos Slim Helu, hartawan
Meksiko di bidang telekomunikasi, telah memenangkan alamat web secara
gratis atas namanya, Rabu lalu, yang telah dijual oleh orang Indonesia
kepadanya seharga $55 juta. Agen pengamat hak cipta United Nations, WIPO
yang menjadi wasit sengketa perebutan alamat website dari pihak Slim
dan orang Indonesia, tersebut mengatakan bahwa situs
www.carlosslimhelu.com telah teregister dengan tidak benar dan harus
ditransfer ke pengusaha sesungguhnya.
Dokumen mengenai situs tersebut dipresentasikan oleh pengacara Slim,
seperti yang telah disebutkan oleh WIPO, menunjukkan bahwa pemilik
website sesungguhnya diidentifikasi bernama Ahmad Rusli dari Jakarta,
Indonesia. Ahmad Rusli juga mengancam akan meletakkan link dalam website
yang mengarah ke situs pornografi, kecuali pihaknya mendapatkan
kompensasi uang sesuai permintaan.
Rusli, yang memiliki situs Rusli.Cyber.com tersebut, mengatakan kepada
WIPO melalui email bahwa dirinya ingin melindungi alamat web tersebut
untuk Slim dan ancaman tersebut digunakan untuk menarik perhatian Slim
kepada permintaan uang Rusli. Di Meksiko sendiri, Slim memiliki
trademark hanya Carlos Slim, diambil dari nama awal dan nama ayahnya,
untuk mengembangkan operasi bisnisnya di Amerika Latin dan United
States.
Sedangkan Helu merupakan nama ibunya dari bahasa Spanyol. Slim sendiri
dikenal dengan pekerja philanthropic, sekaligus menjadi pemilik
perusahaan telepon di Meksiko, Telefonos de Mexico dan dua perusahaan
besar, termasuk konglomerat financial besar, Grupo Financiero Inbursa.
Menurut majalah bisnis Forbes, Slim menempati peringkat kedua orang
terkaya di dunia dengan harta senilai $68 miliar, di bawah Warren
Buffett, ahli keuangan Amerika, dan di atas founder Microsoft, Bill
Gates. (h_n)
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com