BNN: Jangan Cuma Lihat 2 Linting Ganja di Kasus Raffi Cs
Jakarta - Tiga bulan penyelidikan dengan target Raffi Ahmad Cs, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan belasan kapsul berisi derivat chatonine dan 2 linting ganja. BNN meminta masyarakat tidak melihat dari segi jumlah barang bukti, khususnya ganja, yang didapat.
"Mohon jangan lihat linting ganja. Kalau dari segi kuantitas kami sudah memusnahkan jutaan hektar di Aceh. Kalau bicara kuantitas. Kalau bicara trigger, temuan baru ini sangat penting agar mewaspadai barang ini (zat baru)," kata Deputi Penindakan BNN, Irjen Benny J Mamoto, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2013).
Menurutnya, dengan pengungkapan kasus Raffi Cs, ternyata membawa hikmah dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
"Dari temuan ini, peredaran barang ini sudah meluas, kita fokus ke barang bukti yang selama ini beredar. Ternyata ada narkoba jenis lain, dan efeknya lebih keras. Ada hikmah dari penangkapan ini," ujar Benny.
Menurutnya, zat baru yang memiliki efek samping halusinogen dan menyerang syaraf pusat ini telah ditemukan pula di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
"Temuan ini juga ada di wilayah timur, kita menerima pertayaan dari barang bukti yang disita di Polres Samarinda yang saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," katanya.
Hingga saat ini, BNN masih melakukan koordinasi dengan ahli guna mengkaji mengenai penerapan zat baru apakah sesuai dengan UU 35/2009 tentang narkotika atau tidak.
"Paling tidak hari ini kita dapatkan hasilnya. Mohon sabar sebentar," ujarnya.
Seperti diketahui, BNN menggerebek rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) lalu. Dari penggerebekan itu, 17 orang diamankan, salah satunya anggota DPRD DKI Jakarta dari FPAN Wanda Hamidah. Dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti 14 butir pil ekstasi dan 2 linting ganja.
Setelah diperiksa intensif, 5 orang terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja, dan 2 orang memakai zat jenis baru, yaitu derivat chatinone. Sementara sisanya dibebaskan karena negatif menggunakan narkoba.
sumber disini
________________________________________
Raffi Bawa Ganja dan Narkoba Jenis Baru
JAKARTA-PM
Keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus dugaan pesta narkoba yang digelar di rumahnya, mulai terkuak. Mantan kekasih Yuni Shara itu terbukti memiliki ganja dan narkoba jenis baru.
“Raffi masih kita periksa atas kepemilikan ganja dan kapsul berisi narkoba jenis baru yang belum diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang nerkoba,” terang Direktur Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto secara khusus kepada JPNN, Senin (28/1) malam.
Dijelaskan Benny, jenis narkoba baru ini mulai berkembang di Amerika dan di Singapura. “Jenis ini sudah mulai dipublikasikan,” imbuhnya.
Karena tergolong jenis narkoba baru, BNN harus menggandeng sejumlah instansi terkait untuk menguak kandungan barang haram teranyar ini.
“Oleh sebab itu BNN koordinasi dengan BPOM, Kemenkes, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait,” ujar Benny.
Hasil tes urine, Raffi diduga memakai zat tertentu itu. Nah, zat itu digunakan untuk stamina.
“Raffi itu ingin staminanya prima terus,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Yeppi Manafe di BNN, Cawang, Jakarta, Senin (28/1).
Raffi sebagai artis ingin memiliki stamina yang prima dengan menggunakan zat tersebut. “Ini jadi ketagihan, ada zat tertentu,” tuturnya.
Raffi semestinya bisa berpikir matang. Dia seorang role model dan menjadi contoh bagi banyak orang. “Dia mengalah pada kemampuan rasional, jadi dia pakai,” terangnya tanpa memerinci zat itu.
Sedangkan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengadakan pemeriksaan laboratorium terhadap jenis narkoba yang dikonsumsi sejumlah orang di rumah Raffi Ahmad. Pasalnya, jenis narkotika yang dikonsumsi adalah jenis yang baru, yakni menggunakan kapsul.
“Modusnya itu menggunakan campuran minuman ringan, kaleng. Dari kapsul dibuka, dimasukkan ke minuman. Dari kapsul itu dibikin sendiri lalu mereka bergantian minum,” ujar Anang, saat menghadiri Rapat Kerja Pemerintah di Gedung JCC, Jakarta, Senin (28/1).
Anang mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, 17 orang yang ditangkap di kediaman Raffi sebagian mengkonsumsi narkoba. Sisanya tidak. Namun, ia tidak menyebutkan secara pasti identitas orang yang dimaksud.
“Sebagian, ada yang menggunakan, ada yang tidak. Masih dilakukan pemeriksaan. Sekarang belum selesai,” pungkas Anang.
Sementara Irwansyah dan Zaskia Sungkar tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan segera melepaskan Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar. Pasangan suami-istri itu dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam dugaan pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad.
Direktur Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto secara khusus kepada JPNN, Senin (28/1) malam, menjelaskan, selain karena berdasarkan hasil tes urine negatif, Irwansyah dan Zaskia memang datang ke rumah Raffi, saat tim dari BNN sudah berada di rumah representer Dahsyat itu.
“Irwansyah dan istrinya karena datang setelah BNN masuk dan hasil tes urine negatif,” ujar Benny Mamoto.
Ditambahkan, yang tidak terbukti dalam kasus ini, maka akan segera dilepaskan.
“Hari ini yang tidak cukup bukti terlibat kasus narkoba dilepaskan,” ujar Benny, yang mengaku keduanya ke rumah Raffi Ahmad hanya untuk meminta tanda tangan, dinyatakan sebagai tersangka.
Begitu juga artis Wanda Hamidah hasil semua tesnya negatif.
“Kami sudah bertemu penyidik, untuk Wanda semua tesnya sudah selesai dan hasilnya negatif,” kata pengacara Wanda, Hamid Husein.
“Untuk lebih jelasnya, nanti dari rilis BNN,” tambah Hamid, yang juga saudara Wanda.
Hamid berharap dengan hasil tersebut Wanda bisa segera pulang. Dia juga meminta BNN memulihkan nama baik kliennya.
Hal itu dibenarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN sudah memastikan hasil tes urine anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, negatif. Hanya saja, politisi yang sudah berstatus janda sejak Nopember 2012 itu belum dilepaskan.
Direktur Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto secara khusus kepada JPNN, Senin (28/1) malam, menjelaskan, Wanda masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Wanda statusnya masih diassesment dan hasil test urine negatif,” ujar Benny.
Selain itu BNN juga melepaskan sopir Irwansyah, tiga tamu Raffi, dan manajer Raffi Ahmad. Benny Mamoto menjelaskan, manajer Raffi dilepaskan karena memang tidak ikut pesta narkoba.
“Manajer Raffi tidak ikut pesta, dia tidur di kamar atas (rumah Raffi, red),” ujar Benny.
Begitu juga, tiga tamu Raffi yang disebut Benny dari kampung, juga tidur di kamar atas.
“Hari ini yang tidak cukup bukti terlibat kasus narkoba dilepaskan,” ujar Benny.
Nasib Raffi di Dahsyat Terancam Dipecat
Sudah dua hari, aktor dan juga presenter Raffi Ahmad absen menjadi host di program acara musik Dahsyat yang ditayangkan oleh RCTI. Raffi, biasanya rutin membawakan acara musik tersebut. Namun, sejak kemarin pagi, dia, diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, pihak manajemen Dahsyat belum berkomentar apapun soal penangkapan itu. Nasib Raffi ke depan di program itu pun belum jelas. Saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Senin, 28 Januari 2013, Oke Jahja alias Oppa, produser Dahsyat menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil keputusan BNN. Kalau terbukti bisa saja dipecat.
“Sekarang no comment dulu, nunggu keputusan soal diperpanjang atau tidaknya Raffi, dan menunggu dari BNN soal penggunaan narkoba,” kata Oppa.
Sejak kemarin, Raffi masih diperiksa di BNN setelah penggerebekan di rumahnya. Berdasarkan tes urin, ia sudah dinyatakan negatif. Namun, Raffi masih harus menjalani tes lain seperti, tes darah dan rambut untuk mengetahui lebih mendalam soal konsumsinya terhadap narkoba.
Pemeriksaan itu akan dilakukan selama 3×24 jam, dan bisa diperpanjang sampai 3×24 jam lagi. “Kalau sudah ketahuan, nanti kami adakan konferensi pers,” ujar Oppa.
Raffi Utang Rp275 Juta, Debt Collector Sita Fortuner
Kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan jadi ramai setelah penggerebekan petugas BNN. Wartawan maupun warga masih berdatangan ke rumah yang didominasi warna abu-abu dan putih itu. Namun, ada yang tak lazim di tengah keramaian itu. Tiba-tiba rumah Raffi didatangi oleh debt collector.
Dua orang yang mengaku dari PT Verena mendatangi rumah Raffi. Menurut mereka, Raffi berutang sekitar Rp275 juta atas nama Intan dengan jaminan mobil Toyota Fortuner. Mereka pun mendatangi kediaman Raffi untuk melihat mobil tersebut.
“Jadi Raffi minjam duit tapi atas nama Ibu Intan. Nggak bayar-bayar sampai sekarang. Sekarang sudah mau tiga bulan dia tidak bayar,” jelas Pohan, salah satu debt collector saat ditemui di lokasi, Senin (28/1).
“Ini mobil atas nama adiknya Raffi, katanya dijual ke Ibu Intan. Ibu Intan itu minjam duit pake jaminan BPKB mobil ini, dia kasih gironya ternyata giro kosong,” jelasnya menambahkan.
Pohan pun menjelaskan mengapa baru sekarang dirinya mendatangi kediaman presenter ‘Dahsyat’ itu. Menurutnya ia sudah mencari mobil tersebut sejak dua bulan terakhir, namun akhirnya lewat media, mereka tahu mobil Toyota Fortuner itu berada di rumah Raffi.
“Soalnya saya cari di rumah Ibu Intan tidak ada. Ini kami juga pernah ke rumah Ibu Intan nggak ada. Ketahuan mobil ini lihat di TV One. Ternyata mobilnya di sini,” jelas Pohan yang beberapa kali mengambil gambar mobil tersebut.
Mereka berniat mengambil mobil Toyota Fortuner yang berada di rumah Raffi.
“Ini kita mau ngambil mobilnya, tapi kuncinya masih sama manajernya. Katanya manajernya mau datang,” jelas Pohan.
“Kita mau eksekusi hari ini juga. Sudah dapat izin juga dari Ketua RT sini juga,” tambahnya.
Pohan bersama Silalahi mengaku juga mempunyai surat izin resmi menarik mobil tersebut. Namun ia belum bisa mengambil mobil tersebut karena masih menunggu manajer Raffi.
sumber disini
________________________________________
Jenis Barang Baru Narkotika (Khat)
Penangkapan 17 orang di
kediaman artir,presenter,penyanyi Rafi Ahmad membuat geger rakyat
Indonesia saat ini, pasalnya bukan hanya artis Rafi Ahmad, Irwansyah, dan sazkia sungkar, namun artis,politisi dan mantan model di
era 98’ wanda yng saat ini sedang menduduki kursi DPRD DKI Jakarta juga
ikut ditahan.
Kemarin ini pihak BNN (Badan Narkotika Nasional)
mengumumkan bahwa 2 diantara mereka positif mengunakan Narkotika, Wanda
,Irwansyah dan Sazkia Sungkar akhirnya dibebaskan kemarin pihak BNN
menyatakan bahwa mereka negatif mengunakan Narkotika. Pihak BNN sendiri menegaskan bahwa adanya zat/ jenis narkotika yang baru saat ini, yaitu bernama Cathinone.
Cathinone merupakan
barang lama. Sebutan lainnya adalah teh arab, khat,kat,atau gat. Benda
ini sama seperti ganja ini merupakan sejenis tumbuhan.
Persamaan antara
Ganja dan Khat ini adalah jenis tumbuhan ini sama-sama dikonsumsi di
daerah tertentu, misalnya ganja di konsumsi oleh warga Aceh sedangkan
khat populer dikonsumsi oleh warga Timur Tengah dan Afrika.
Warga Yaman
mengangap khat memiliki banyak menfaat seperti dapat memberikan efek
stimulan ringan jauh lebih ringan dibandingkan obat-obat stimulan
lainnya sperti anfetamin.
Di Yaman terdapat kebun-kebun khat, pasalnya
hampir seluruh warga menghabiskan 20% penghasilannya hanya untuk membeli
khat. Tentu sebagai petani sangat mendapatkan banyak untung apabila
mereka berkebun khat.
Tanaman tersebut menghasilkan efek eforia dan
ketergantungan, namun pemerintah Yaman tidak ambil pusing dengan hal
ini, khat masih dilegalkan di daerah tersebut. Berbeda dengan beberapa
negara di Eropa, khat hanya boleh diboleh dikonsumsi dengan batasan
tertentu saja, beda dengan negara Australia, khat hanya boleh dikonsumsi
5kg perbulan .
Pemerintah di Eropa melegalkan khat dikarenakan ingin menhormati para pandatang. Namun di Indonesia sendiri khat dinyatakan barang ilegal.
Khat di Indonesia sangat tidak terkenal bahwa itu adalah barang ilegal,
khat di luar negri banyak dikonsumsi dalam bentuk suplemen, maka dari
itu menurut pendapat saya khat sangat gampang masuk ke Indonesia,
dikarenakan kurangnya pengetahuan warga tentang khat tersebut, maklum
suplemen khat berharga hingga Rp.100.000 perpilnya, jadi tidak heran
masyarakat Indonesia sangat kurang informasi tentang khat tersebut, dan
khat tersebut hanya beredar dikalangan atas saja.
BNN Selidiki Peredaran Narkotika Jenis Baru
Badan Narkotika
Nasional (BNN) tengah menyelidiki penggunaan dan peredaran narkotika
jenis baru yang ditemukan di rumah seorang aktor.
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN)
sedang menyelidiki peredaran narkotika yang dianggap jenis baru dan
merupakan derivat atau turunan cathinone, alias katinona, suatu senyawa
stimulan yang dapat menimbulkan daya rusak pada otak manusia. Narkotika
tersebut ditemukan dalam penggerebekan dan penangkapan 17 orang di rumah
aktor Raffi Ahmad Minggu (27/1).
Juru bicara BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Rabu (30/1) menjelaskan, narkotika jenis ini merupakan cathinone yang telah mengalami sintesa lebih lanjut dengan berbagai bentuk, salah satunya serbuk.
“Derivat cathinone ini memiliki kekuatan yang lebih kuat daripada senyawa asalnya dalam hal mempengaruhi susunan syaraf pusat. Sehingga bagi mereka yang menyalahgunakannya akan lebih terpengaruh susunan syaraf pusatnya. Yang lebih mengkhawatirkan, karena efeknya bersifat rekreasional dapat menimbulkan euforia yang berlebihan dan halusinasi. Dengan kekuatan yang lebih tinggi ini bisa membahayakan penggunanya,” ujar Sumirat.
Ia menambahkan bahwa cathinone ini belum diatur dalam undang-undang narkotika di Indonesia, namun di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris, cathinone dilarang beredar bebas karena merupakan zat stimulan yang digolongkan narkotika, seperti amfetamin dan metamfetamin.
“Kita khawatir, sementara di Amerika saja sudah dilarang peredarannya, masa di Indonesia tidak. Selain itu, ke depannya, kalau masyarakat tidak mengetahui bahayanya zat ini dengan alasan berbagai macam seperti untuk menambah stamina dan sebagainya, padahal zat ini sangat berbahaya. Untuk itu harus kita cegah,” ujar Sumirat.
BNN, menurut Sumirat, saat ini tengah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta para ahli untuk mengetahui sejauh mana peredaran zat ini di Indonesia. Langkah cepat ini, menurut Sumirat, perlu dilakukan untuk mencegah semakin luasnya peredaran zat ini di masyarakat.
Undang-Undang No. 35/2009 tentang narkotika sendiri telah memasukkan chatinone sebagai narkotika golongan I, yang disebutkan dalam tambahan lembaran negara Republik Indonesia No. 5062 Lampiran 1.
Juru bicara BPOM Budi Djanu Purwanto menegaskan chatinone sangat berbahaya dan dilarang keras untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan.
“Kalau sampai zat ini ada atau beredar, berarti ilegal. Kecuali dalam jumlah terbatas digunakan untuk kepentingan laboratorium dan diagnostik. Itupun pemasukan dan penggunaannya harus mendapat izin dari menteri kesehatan,” ujarnya.
Cathinone berasal dari tanaman Catha edulis atau Khat yang tumbuh di Afrika dan sebagian wilayah Arab. Di daerah asalnya, tanaman ini dikonsumsi langsung dengan cara dikunyah dan bukan diekstrak kandungan aktifnya yakni cathinone.
Meski tidak termasuk golongan amfetamin, cathinone memiliki efek yang kurang lebih sama, yakni membangkitkan stamina.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi berharap BNN bisa lebih jeli dalam mengusut kasus ini. Dalam waktu dekat menurut Didi, Komisi III yang membidangi hukum ini, akan memanggil BNN untuk membahas masalah ini.
“Saya berharap BNN tidak terlalu pagi menyatakan tidak ada unsur itu sebelum memanggil seorang ahli yang sangat memahami persoalan ini, baru mengambil kesimpulan. Apalagi zat ini ternyata masuk dalam jenis narkotika golongan 1 di UU No. 35/2009. Kita akan panggil BNN untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Kasus penggunaan narkotika oleh artis Raffi Ahmad dan lainnya itu ternyata juga mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden meminta kepada pihak terkait agar terus diselidiki, apakah ada jaringan yang mengedarkan zat adiktif cathinone.
“Narkoba itu sangat berbahaya dan merugikan ya bagi kita khususnya masa depan generasi muda. Tentunya ini tidak boleh dibiarkan. Terus dicari apakah itu ada jaringan di sana. Hal ini menjadi keprihatinan Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, dari 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi pada Minggu(27/01), tujuh orang dibebaskan pada Selasa karena tidak terindikasi memakai narkotika. Lalu dari 10 orang yang masih diperiksa, lima orang dipastikan memakai narkotika jenis ganja, ekstasi dan cathinone, dua orang hanya memakai cathinone, lalu tiga orang lainnya belum terdeteksi menggunakan narkotika.
Juru bicara BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Rabu (30/1) menjelaskan, narkotika jenis ini merupakan cathinone yang telah mengalami sintesa lebih lanjut dengan berbagai bentuk, salah satunya serbuk.
“Derivat cathinone ini memiliki kekuatan yang lebih kuat daripada senyawa asalnya dalam hal mempengaruhi susunan syaraf pusat. Sehingga bagi mereka yang menyalahgunakannya akan lebih terpengaruh susunan syaraf pusatnya. Yang lebih mengkhawatirkan, karena efeknya bersifat rekreasional dapat menimbulkan euforia yang berlebihan dan halusinasi. Dengan kekuatan yang lebih tinggi ini bisa membahayakan penggunanya,” ujar Sumirat.
Ia menambahkan bahwa cathinone ini belum diatur dalam undang-undang narkotika di Indonesia, namun di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris, cathinone dilarang beredar bebas karena merupakan zat stimulan yang digolongkan narkotika, seperti amfetamin dan metamfetamin.
“Kita khawatir, sementara di Amerika saja sudah dilarang peredarannya, masa di Indonesia tidak. Selain itu, ke depannya, kalau masyarakat tidak mengetahui bahayanya zat ini dengan alasan berbagai macam seperti untuk menambah stamina dan sebagainya, padahal zat ini sangat berbahaya. Untuk itu harus kita cegah,” ujar Sumirat.
BNN, menurut Sumirat, saat ini tengah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta para ahli untuk mengetahui sejauh mana peredaran zat ini di Indonesia. Langkah cepat ini, menurut Sumirat, perlu dilakukan untuk mencegah semakin luasnya peredaran zat ini di masyarakat.
Undang-Undang No. 35/2009 tentang narkotika sendiri telah memasukkan chatinone sebagai narkotika golongan I, yang disebutkan dalam tambahan lembaran negara Republik Indonesia No. 5062 Lampiran 1.
Juru bicara BPOM Budi Djanu Purwanto menegaskan chatinone sangat berbahaya dan dilarang keras untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan.
“Kalau sampai zat ini ada atau beredar, berarti ilegal. Kecuali dalam jumlah terbatas digunakan untuk kepentingan laboratorium dan diagnostik. Itupun pemasukan dan penggunaannya harus mendapat izin dari menteri kesehatan,” ujarnya.
Cathinone berasal dari tanaman Catha edulis atau Khat yang tumbuh di Afrika dan sebagian wilayah Arab. Di daerah asalnya, tanaman ini dikonsumsi langsung dengan cara dikunyah dan bukan diekstrak kandungan aktifnya yakni cathinone.
Meski tidak termasuk golongan amfetamin, cathinone memiliki efek yang kurang lebih sama, yakni membangkitkan stamina.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi berharap BNN bisa lebih jeli dalam mengusut kasus ini. Dalam waktu dekat menurut Didi, Komisi III yang membidangi hukum ini, akan memanggil BNN untuk membahas masalah ini.
“Saya berharap BNN tidak terlalu pagi menyatakan tidak ada unsur itu sebelum memanggil seorang ahli yang sangat memahami persoalan ini, baru mengambil kesimpulan. Apalagi zat ini ternyata masuk dalam jenis narkotika golongan 1 di UU No. 35/2009. Kita akan panggil BNN untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Kasus penggunaan narkotika oleh artis Raffi Ahmad dan lainnya itu ternyata juga mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden meminta kepada pihak terkait agar terus diselidiki, apakah ada jaringan yang mengedarkan zat adiktif cathinone.
“Narkoba itu sangat berbahaya dan merugikan ya bagi kita khususnya masa depan generasi muda. Tentunya ini tidak boleh dibiarkan. Terus dicari apakah itu ada jaringan di sana. Hal ini menjadi keprihatinan Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, dari 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi pada Minggu(27/01), tujuh orang dibebaskan pada Selasa karena tidak terindikasi memakai narkotika. Lalu dari 10 orang yang masih diperiksa, lima orang dipastikan memakai narkotika jenis ganja, ekstasi dan cathinone, dua orang hanya memakai cathinone, lalu tiga orang lainnya belum terdeteksi menggunakan narkotika.
sumber disini
Raffi Ahmad Langsung Dicoret Dari PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) tercoreng, menyusul penggerebekan tim BNN di rumah artis Raffi Ahmad, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) pagi. Kendati tes urine Raffi negatif, selebriti yang masuk daftar calon sementara (DCS) PAN itu kedapatan menyimpan dua liting ganja di lemarinya.
Mantan kekasih penyanyi Yuni Shara itu
juga terancam dijerat delik lain, yaitu menyediakan tempat untuk pesta
Narkoba. Selain Raffi, politikus PAN, Wanda Hamidah turut digiring
petugas untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan di kantor BNN, kawasan
Cawang, Jakarta Timur.
Wanda yang duduk sebagai anggota Komisi E
DPRD DKI Jakarta, turut diamankan bersama Raffi dan 15 orang yang
diduga menggelar pesta Narkoba di rumah Raffi. Wakil Ketua Umum DPP PAN,
Drajad Wibowo mengakui Raffi telah masuk DCS PAN.
“Saya pastikan yang bersangkutan
langsung dicoret aplikasinya. As simple as that. Tidak ada toleransi
bagi Bacaleg, apalagi Caleg terkena Narkoba. As simple as that. Zero
tolerance,” tegas Drajad Wibowo di Jakarta, kemarin.
Pencalonan memang Raffi masih dalam
proses. “Statusnya yang DCS masih belum naik ke tim inti DPP, sebelum
dinaikkan lagi ke ketua umum (Hatta Rajasa) dan Ketua MPP (Amien Rais).
DCS final kalau sudah disetujui beliau berdua,” jelas Drajad.
Ia menegaskan, partainya tetap
memberlakukan bakal calon legislatif Pemilu 2014 bersih Narkoba. Ketua
Umum PAN Hatta Rajasa pun menegaskan, apabila Raffi terbukti
mengkonsumsi Narkoba, pencalonannya gugur.
“Kita belum melakukan proses
(pencalegan). Kita menyeleksinya sangat ketat,” kata di sela rapat
koordinasi DPW PAN Jatim di Hotel Utami, Surabaya, Jawa Timur.
Seleksi Caleg PAN wajib teruji di
masyarakat. “Sebagai publik fugur maupun tokoh masyarakat harus teruji
masyarakatnya sendiri. Kalau tak teruji di masyarakat, tak pantas
disebut tokoh masyarakat,” tuturnya.
Hatta yang juga menjabat Menko
Perekonomian ini menyatakan, para caleg PAN wajib memenuhi persyaratan.
Di antaranya, memahami visi, misi dan platform partai. Itu sebabnya, PAN
perlu melakukan pelatihan sampai Lemhanas, KPK, ICW dan lainnya.
Apa tindakan PAN, apabila Raffi terlibat
Narkoba? “Jika seorang publik figur atau tokoh masyarakat yang akan
dicalonkan PAN terjerat kasus kriminal, akan jadi catatan tersendiri. Ya
tentu kita record dan jadi pertimbangan,” kata Hatta.
Kader PAN yang berlatar artis, Wanda
Hamidah bahkan terancam dipecat, manakala terbukti terjerat Narkoba.
“Sanksi paling ringan diperingatkan, paling berat dikeluarkan. Kalau
terbukti Wanda pakai Narkoba, dikeluarkan,” tegas Ketua DPP PAN, Bima
Arya Sugiarto.
PAN masih menunggu pemeriksaan akhir
BNN, apakah kadernya Wanda dan Raffi terlibat atau tidak. Berdasarkan
informasi yang dihimpun PAN pasca-penggerebekan, Wanda mengaku tak
terlibat.
“Informasi terakhir, Wanda sudah
mengontak orangtuanya dan menegaskan kalau dirinya tak terlibat Narkoba,
dan segera pulang malam ini (kemarin),” tutur Bima Arya.
sumber disini
BNN Sudah Lama Incar Raffi Ahmad
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah Raffi Ahmad yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013). Presenter acara ‘DahSyat’ itu ternyata sudah lama menjadi incaran BNN.
Hal itu pun diungkapkan oleh Deputi
Penindakan Irjen Benny Mamoto saat menggelar jumpa pers di BNN, Cawang,
Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).
“Dia sudah lama kami intai,” ujarnya.
Selain Raffi, BNN juga mengamankan beberapa artis lainnya. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di sana.
“Kami masih menunggu hasil Lab,” tuturnya.
sumber disini